3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online: Ternyata Enggak Perlu ke Samsat Lho!

BERITA - Para pemilik kendaraan pasti sudah paham bahwa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan sangat perlu.
Pengecekan ini bisa Anda lakukan untuk mengetahui terkait masa expired dari plat nomor kendaraan bahwa Anda miliki.
Jika plat nomor sudah melebihi masa expired, maka Anda bisa saja kena tilang dari pihak yang berwajib.
Maka dengan itu, melakukan pengecekan plat nomor sangat dibutuhkan dan kini, Anda tidak perlu pergi ke samsat tetapi demi melakukan hal tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Sonora ID bagikan informasi lengkap terkait 3 cara cek plat nomor kendaraan online; ternhyata enggak perlu ke Samsat lho!
1. Cek Plat Nomor Kendaraan Online via Aplikasi
Bagi Anda yang tinggal di gelanggang Jakarta, Anda bisa melakukan pengecekan nomor kendaraan online melalui aplikasi.
Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi: Ini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Simpel berikut Nggak Ribet!
Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi 'Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta' melalui Playstore bagi pengguna Android.
Tampilan dari aplikasi ini pun cenderung praktis, sesangkat Anda bisa langsung mebersetujuan nomor plat kendaraan Anda.